You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gulkarmat Jakbar Berhasil Padamkan Kebakaran di Jelambar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah Berlantai Tiga di Jelambar Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil mengatasi kebakaran rumah berlantai tiga di Jalan Hadiah I, RT 11/03, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (30/1) sore.

Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam berikut 50 personel

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Djoko Susilo mengatakan, kebakaran di lokasi tersebut terjadi pada pukul 16.00. Objek yang terbakar yakni sebuah rumah berlantai tiga berukuran 200 meter persegi yang juga dijadikan sebagai lokasi bengkel.

“Kami kerahkan 10 unit mobil pemadam berikut 50 personel,” ujar Djoko.

Sudinsos Jakut Bantu Penyintas Kebakaran di RW 04 Pegangsaan Dua

Dikatakan Djoko, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan rumah diduga berasal dari korsleting listrik. Kebakaran berasal dari plafon rumah di lantai tiga. Adapun kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 300 juta.

Plt Lurah Jelambar, Henny Agustini menambahkan, rumah yang terbakar selain sebagai tempat tinggal juga dijadikan tempat usaha bengkel.

“Penyebabnya kebakaran dari korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28654 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1889 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1716 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri